Wednesday, June 20, 2012

PERAN SISTEM AGRIBISNIS INKLUSIF DALAM PEMBANGUNAN INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang
Pembangunan di Indonesia begitu pesat, sebuah pembangunan yang ternyata hanya mengusir orang-orang miskin, bukan mengusir kemiskinan. Kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang masih rendah merupakan salah satu penyebab tingkat kemiskinan di negeri ini tak jua turun, perekonomian kita tertinggal. Bahkan di negeri sendiri pun, kita kalah dengan negara lain yang istilahnya hanya “menumpang.”

Pembangunan Indonesia baik SDM, sektor pertanian  maupun sektor lainnya harus terus ditingkatkan. Saat ini (Januari-April,2012), nilai ekspor pertanian Indonesia sebesar US$1630,5 menurun 2,97% dari tahun sebelumnya (BPS,2012). Padahal jika diamati, sektor pertanian kita dengan sumber daya alam (SDA) yang beragam dapat memberikan nilai ekspor Indonesia yang cukup besar.

Kondisi yang terjadi saat ini memang berkebalikan dengan apa yang diharapkan, Indonesia bukan meng-ekspor, bahkan untuk makanan pokok pun harus meng-impor dari negara lain. Selain tingkat pendidikan, alih fungsi lahan, hal tersebut merupakan salah satu alasan mengapa petani di negeri ini berada di bawah garis kemiskinan.

Usaha pertanian di Indonesia sampai saat ini masih banyak didominasi oleh usaha dengan: (a) skala kecil, (b) modal yang terbatas, (c) penggunaan teknologi yang masih sederhana, (d) sangat dipengaruhi oleh musim, (e) wilayah pasarnya lokal, (f) umumnya berusaha dengan tenaga kerja keluarga sehingga menyebabkan terjadinya involusi pertanian (pengangguran tersembunyi), (g) akses terhadap kredit, teknologi dan pasar sangat rendah, (h) pasar komoditi pertanian yang sifatnya mono/oligopsoni yang dikuasai oleh pedagang-pedagang besar sehingga terjadi eksploitasi harga yang merugikan petani.
Kewajiban pembangunan Indonesia adalah kewajiban kita, seluruh warga Indonesia. Pembangunan dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Pembangunan yang terbuka, berkeadilan, dan didukung oleh semua pihak, atau yang lebih dikenal dengan isyilah “Pembangunan Inklusif”. Menurut International Disability and Development Consortium (IDDC) yang ditampilkan di website www. makedevelopment- inclusive.org, pembangunan inklusif merupakan sebuah proses untuk memastikan bahwa semua kelompok yang terpinggirkan bisa terlibat dalam proses pembangunan. Konsep tersebut mengupayakan pemberian hak bagi kelompok / kaum yang terpinggirkan di dalam proses pembangunan.

Melihat kondisi petani Indonesia yang masih terbelakang, sistem pembangunan yang demikian perlu diterapkan. Sistem pembangunan yang merangkul semua pihak.  Dalam paper ini, penulis akan memaparkan tentang peranan “Sistem Agribisnis Inklusif” dalam pembangunan Indonesia. Apakah sistem tersebut perlu dicanangkan di negara kita?
  
I.2. Rumusan Masalah
*      Mengapa SDA Indonesia perlu diperhatikan?
*      Dengan kondisi petani yang berada dalam skala kecil, kualitas SDM yang masih di bawah, apakah sistem agribisnis inklusif perlu diterapkan di Indonesia? 








BAB II
PEMBAHASAN

Indonesia menduduki peringkat keempat dari sisi jumlah penduduk, tetapi ternyata Indonesia merupakan negara berkembang bahkan dikatakan negara miskin. Wilayah Indonesia sama luasnya dengan benua Eropa dan sama luasnya dengan daerah kontinental Amerika Serikat, tetapi Indonesia ternyata masih terbelakang. Indonesia dianugerahi kekayaan alam yang melimpah, tetapi ternyata hal ini belum mengangkat taraf kesejahteraan masyarakatnya. Tanpa kualitas SDM, ketiga hal tersebut belum dapat menjadi acuan majunya pembangunan Indonesia.

Kualitas SDM merupakan salah satu faktor penting dalam menggalangkan pembangunan negeri ini. Pembangunan Indonesia tertinggal dari negara lain, bahkan anak negeri bagai budak di tanah sendiri pun merupakan salah satu akibat rendahnya SDM kita. Menurut United Nations Development Program (UNDP), IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Indonesia tahun 2011 berada diurutan 124 dari 187 negara yang disurvei, dengan skor 0,617. Peringkat ini turun dari peringkat 108 pada tahun 2010.

Berbicara mengenai SDA yang melimpah dan beraneka, Indonesia dikenal sebagai negara agraris. Begitulah kalimat yang kerap kali kita dengar dan ucapkan. Namun yang masih saja penulis pertanyakan, benarkah Indonesia masih mempunyai julukan itu, sedangkan untuk makanan pokok pun, Indonesia masih meng-impor.

Berdasarkan data BPS, selama semester I 2011 (Januari-Juni), Indonesia telah mengimpor bahan pangan, baik mentah maupun olahan, senilai 5,36 milliar dollar AS atau sekitar 45 triliun rupiah dengan volume impor mencapai 11,33 juta ton. BPS mencatat, Indonesia mengimpor sedikitnya 28 komoditi pangan mulai dari beras, jagung, kedelai, gandum,terigu, gula pasir, gula tebu, daging sapi, daging ayam, mentega, minyak goreng, susu, bawang merah, bawang putih, telur,kelapa, kelapa sawit, lada, teh,kopi, cengkeh, kakao, cabai segar dingin, cabai kering tumbuk, cabai awet, tembakau dan bahkan singkong alias ubi kayu juga diimpor.

Impor yang terus digalangkan pemerintah sesungguhnya akan membuat petani kita lebih tidak produktif, kesejahtentraan mereka semakin tak terkontrol. Harga komoditi bahan impor hampir selalu lebih rendah dari harga petani kita, tentu saja banyak konsumen yang menimbang-nimbang harga, dan pada kenyataannya, lebih banyak konsumen yang memilih harga rendah. Dari persoalan ini terlihat bahwa adanya ketidakadilan bagi petani kita yang cenderung miskin dan terbelakang. Padahal, partisipasi masyarakat miskin pedesaan dalam perencanaan, implementasi kebijakan dan program turut menentukan keberhasilan pembangunan (Rusastra 2008).

Persoalan-persoalan dalam sektor pertanian, baik persoalan mengenai alih fungsi lahan yang terus terjadi, yang mengakibatkan petani kita bergerak dalam usaha kecil, modal yang terbatas, pengetahuan tentang iptek yang masih minim, sampai soal persaingan harga yang membuat petani kalah saing; sudah harus dientaskan, sudah tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut.

Mengingat  kalimat yang diungkapkan Bung Karno, 1952 di Bogor, ”…pertanian dan pangan adalah hidup matinya bangsa ini…” Ungkapan yang memperkuat bahwa pembangunan pertanian begitu penting untuk dicanangkan. Bagi Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia, PERHEPI, masa depan bangsa tidak sekedar mampu keluar dari himpitan krisis ekonomi saat ini, akan tetapi harus ada upaya-upaya mendasar bangsa ini untuk “merekonstruksi” kembali kebijakan-kebijakan nasionalnya, agar petani dan pertanian dapat menyongsong hari depannya secara lebih baik dan lebih sejahtera.


Peran Sistem Agribisnis Inklusif
Sistem agribisnis inklusif merupakan sebuah sistem yang secara adil merangkul semua pelaku dalam proses agribisnis untuk terlibat dalam pembangunan pertanian; sebuah system yang dibentuk untuk mengupayakan hak-hak petani yang pada umumnya masih dalam kondisi tetinggal.

Tak bisa dipungkiri, Indonesia memang kaya dengan SDA-nya, tetapi penulis melihat dari tahun ke tahun, alih fungsi lahan pertanian semakin gencar dilakukan. Hal yang akhirnya membuat petani kita usahanya berada dalam skala kecil, kualitas hasil produksi menurun akibat permodalan terbatas, dan alasan-alasan lain yang akhirnya menyebabkan pertanian Indonesia masih kalah saing.

Agribisnis inklusif merupakan sistem dalam sektor pertanian yang diharapkan dapat menjadi pintu masuk pembangunan Indonesia. Kondisi petani kita yang memang tersebut di atas, dapat menjadi dorongan untuk semakin meningkatkan pertanian Indonesia. Penulis melihat masalah menjadi sebuah tantangan yang berbuah peluang.

Menjalankan system baru memang membutuhkan waktu yang cukup lama jika melihat kondisi kenyataan sasaran, petani. Sejalan dengan berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, adanya daerah otonomi dapat mengkonsistenkan system ini. Setiap warga daerah mengurus potensi-potensi yang ada di daerahnya, di mulai dari daerah pedesaan.

Langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan memperbaiki SDM petani. Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, kualitas SDM seolah menjadi stockholder dalam tiap aspek, termasuk kesuksesan system agribisnis inklusif tersebut. SDM di pedesaan relatif besar berpotensi tinggi untuk membangun pedesaan dalam pengembangan agribisnis. SDM ini, terutama golongan muda cukup responsif terhadap sentuhan inovasi untuk meningkatkan profesionalisme mereka dalam mendukung pengembangan agribisnis yang berdaya saing tinggi.

Budaya masyarakat pedesaan menghargai tata nilai yang mencirikan kemajuan, seperti kerja keras, rajin, hidup hemat dan daya empati tinggi. Hal ini merupakan salah satu potensi besar untuk dijadikan penggerak kemajuan agribisnis setempat.

Sikap egaliter atau solidaritas masyarakat pedesaan, terutama masyarakat kampung relatif sangat tinggi. Hal ini merupakan potensi besar untuk membangun agribisnis dengan basis kolektivitas masyarakat setempat. Sikap hormatnya masyarakat pada petugas desa pun begitu baik, hal ini dapat mempercepat gerak pembangunan agribisnis, sebuah kesempatan yang harus diambil. Dalam hal seperti ini, petugas desa yang bergerak di program agribisnis inklusif harus memanfaatkan secara optimal demi suksesnya pembangunan pertanian di desanya.

Kepercayaan petani atau masayarakat di desa kepada orang yang mempunyai pendidikan tinggi sangat baik, masyarakat cenderung sangat terbuka, mudah menerima doktrin seseorang yang mereka anggap lebih. Di sini, peran mahasiswa pertanian begitu dibutuhkan.
  







BAB III
PENUTUP
III.1. Kesimpulan
-          SDA Indonesia yang melimpah sangat berpotensi dalam menyumbang kas negara. Hasil produksinya dapat bersaing di pasar internasional yang akhirnya impor yang kini gencar dilakukan akan semakin menurun. Selain itu, sector pertanian, sector yang bergerak dalam pemanfaatan SDA dapat menyerap tenaga kerja yang cukup banyak sehingga produktivitas pertanian pun akan meningkat akibat pengolahan lahan oleh tenaga kerja yang memadai.
-          Pembangunan pedesaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan system agribisnis, industri kecil dan kerajinan rakyat, pengembangan kelembagaan, penguasaan IPTEK, dan pemanfaatan keunggulan sumberdaya alam daerah perlu dipercepat (GBHN, 1999).
-          SDM sebagai stockholder dalam pembangunan Indonesia.
-          System agribisnis inklusif dapat diterapkan di Indonesia dengan cara awal yaitu pemberdayaan masyarakat, selain itu, pengembangan pertanian patut mengedepankan potensi daerah dan kemampuan masyarakatnya. Dengan adanya daerah otonom, keberjalanan agribisnis inklusif dapat lebih diperhatikan.

III.2. Saran
-          Kegiatan otonomi daerah mencaakup agribisnis inklusif juga, sehingga keberjalanan system ini akan lebih terkontrol.
-          Mahasiswa pertanian hendaknya menyadari mahasiswa pertanian mempunyai andil besar dalam pembangunan Indonesia. Setelah lulus, berkecimpunglah di dunia pertanian.

DAFTAR PUSTAKA

Budi, Nugroho.2010. Konsep Pembangunan Inklusif; Apakah Perlu?. Diakses pada tanggal 12 Juni 2012 di: http://karinakas.org/id/index.php?option=com_content&task=view&id=29

Firmansyah, Teguh. 2010. Indeks Pembangunan Manusia Indonesia Jauh di Bawah Malaysia.Diakses pada tanggal 12 Juni 2012 di: http://www.republika.co.id/

Ruslan, Kadir. 2011. Indonesia, Negara Agraris Pengimpor Pangan. Diakses pada tanggal 12 Juni 2012 di http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2011/08/15/

Rusastra, I Wayan.2011.Reorientasi Paradigma dan Strategi Pengentasan Kemiskinan Dalam Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi Global.Diakses pada tanggal 12 Juni 2012 di: http://www.pustaka.litbang.deptan.go.id/publikasi/ip042111.pdf.

Simatupang, Pantjar dan Nijwar Syafa’at. 2002. Pengembangan Potensi Sumberdaya Petani Melalui Penerapan Teknologi Partisipatif. Diakses pada tanggal 16 Juni 2012.

Swasono, Sri Edi. 2011. Pembangunan di Indonesia Belum Humanis. Diakses pada tanggal 12 Juni 2012 di: http://www.pikiran-rakyat.com/node/158352

------ 2012. Perkembangan Ekspor dan Impor Indonesia April 2012. Diakses pada tanggal 12 Juni 2012 di: http://www.bps.go.id/brs_file/eksim_01jun12.pdf

Arika, Yovita dan Roberth Adhi. 2012. Indeks Pembangunan Manusia Indonesia Sangat Rendah. Diakses pada tanggal 12 Juni 2012 di: http://nasional.kompas.com/read/2012/04/17/12214022/


 






 

 

 

 


No comments:

Post a Comment