Thursday, May 3, 2012

Identik- Petani = Miskin - @Kec. Jatinangor, Sumedang


Pengentasan Kemiskinan di Kecamatan Jatinangor
Berdasarkan wawancara yang telah kami lakukan kepada pihak pemerintah desa, Bu Elis selaku sie Dinas Sosial dan Pak Suratman sebagai salah satu penyuluh yang bergerak di bidang pertanian dan peikanan (UPTB), diketahui bahwa mayoritas penduduk yang berada di Kecamatan Jatinangor terdiri atas 12 desa di dalamnya:
Desa
KK
Jiwa
Hegarmanah

2159
Cikeruh


Sayang
288
1108
Cibeusi
712
1749
Cipacing


Mekargalih
402
1498
Cintamulya


Cisempur
263
703
Jatimukti
631
2091
Jatiroke
378
1700
Cileles
493
1617
Cilayung
558
2490

Mayoritas penduduk yang berada di Kecamatan Jatinangor berprofesi sebagai petani,
*      Buruh tani
Rata-rata dijalani oleh penduduk desa Cikeruh, Sayang, Sukamulya, dan Cisempur. Penduduk bekerja sebagai buruh tani di lahan pertanian yang dimiliki penduduk kota.
*      Petani pemilik penggarap
Rata-rata penduduk desa Cileles dan Cilayung yang hamper 60% lebih masyarakatnya sebagai petani pemilik lahan.

Jenis-jenis bantuan yang diberikan Kepada masyarakat kurang mampu:
-          Askes
-          Jamkesmas
Terdiri atas dua macam: yang diberikan oleh pemerintah provinsi (JPKMM) hanya berlaku di lingkup provinsi; yang diberikan oleh pusat, dapat digunakan di mana saja.
-          PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah suatu program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM), jika mereka memenuhi persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), yaitu pendidikan dan kesehatan.
PKH merupakan bantuan pengganti BLT yang telah dihilangkan. BLT ditiadakan karena harga BBM yang batal naik. (Elis, 2012).
-          Bantuan untuk orang cacat
-          Bantuan untuk bangunan tidak layak huni
Kerusakan ringan= Rp5.000.000,00
Kerusakan berat= Rp10.000.000,00

Di Kecamatan Jatinangor, bantuan di ranah pertanian ditangani oleh dua lembaga;
-          UPTD yang merupakan bantuan dalam segi fisik; seperti penyediaan benih
-          UPTB yang membantu dengan cara penyuluhan-penyuluhan
Kelompok-kelompok tani yang berada di kecamatan Jatinangor dibagi menjadi:
*      Kelompok tani dewasa yang lebih dikenal dengan sebutan “hamparan”
Kelompok tani ini telah terbentuk sejak tahun ‘70-an. Pada tahun ’77, satu orang penyuluh memegang 16 kelompok.
*      Kelompok pemuda tani
*      Kelompok wanita tani
*      Kelompok domosili; kelompok ini dibentuk berdasarkan komoditas yang ada di wilayahnya.
*      KTNA: Kelompok Tani Nelayan Andalan
Jumlah penyuluh yang ada di kecamatan Jatinangor sebanyak 13 orang, terdiri atas:
-          Penyuluh pertanian 5 orang
-          Penyuluh kehutanan 1 orang
-          Penyuluh THL (Tenaga Harian Lepas) 7 orang
Jenis penyuluhan yang diberikan bergantung kondisi komoditas di daerahnya. Hampir di seluruh desa yang berada di kecamatan Jatinangor mempuyai komoditas-komoditas pertanian: padi, jagung, ketela pohon, ubu jalar, kacang tanah, cabai, tomat, sausin, kol.
Kendala yang terjadi pada proses penyuluhan antara lain adalah:
-          Pertemuan yang menurut aturan seharusnya dalam dua minggu adaa satu kali pertemuan, pada kenyataan tidak demikian.
-          Taraf pendidikan yang rendah dan sikap yang kurang bertanggung jawab mengakibatkan jarang ada yang hadir saat penyuluhan.
-          Setiap kegiatan penyuluhan, yang hadir orangnya ganti-ganti, sehingga output dan informasi yang diharapkan setelah mengikuti penyuluhan tidak didapatkan dengan maksimal.
Masalah mendasar di bidang pertanian yang terjadi di kecamatan Jatinangor adalah kepemilikan lahan yang sangat sempit. Kepemilikan lahan yang minimalnya 1 ha, di kecamatan Jatinangor yang mempuyai lahan ¼ ha pun sangat jarang, ditambah dengan alih fungsi lahan pertanian yang semakin marak terjadi.
Akibat lahan yang sempit, banyak masyarakat yang meninggalkan dunia pertanian dan pergi ke kota untuk mengadu nasib. Jika pun ada yang bertahan, hasil panen hanya digunakan untuk kebutuhan primer yang sangat pas-pasan. Sifat konsumtif pun sering terjadi pada masyarakat, hasil panen yang dapat digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan primer, digunkan untuk mencicil motor (Suratman, 2012).
Saran Penulis
Aksi = Reaksi. Pengentasan kemiskinan bukan berarti hanya memberi dengan suka-suka. Jika hanya memberi, kemiskinan entah kapan akan turun di negeri ini. Selain itu, jika tidak ada kewajiban untuk membayar hak tersebut, masyarakat hanya akan bergantung pada bantuan, tidak memanfaatkan bantuan untuk merintis sesuatu yang akan membantu perekonomian keluarganya, minimalnya.
Pemerintah hendaklah membuat kebijakan sebagai kewajiban jika ingin mendapatkan hak bantuan kemiskinan. Mungkin ini pun telah menjadi program pemerintah, tetapi realisasinya tak jua terlihat nyata.

Sumber:
Narasumber 1: Bu Elis, sie Dinas Sosial Kecamatan Jatinangor,
Narasumber 2: Pak Suratman, staf UPTB, Badan Penyuluhan Pertanian dan Perikanan Kecamatan Jatinangor, Koordinator penyuluh kec. Cimanggung, Pembina desa Cilayung.
-          Potensi Kecamatan Jatinangor Triwulan II Tahun 2009. Diakses pada tanggal 1 Mei 2012 di: http://st288653.sitekno.com/article/33924/potensi.html

-          Mari Kita Mengenal Program PKH. 2007. Diakses pada tanggal 1 Mei 2012 di: www.depsos.go.id/modules.







No comments:

Post a Comment